√ Juknis Fls Smk Tahun 2019 (Festival Literasi Sekolah Tahun 2019)

Juknis FLS Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2019 (Festival Literasi Sekolah Tahun 2019). Dengan telah berjalannya Gerakan Literasi Sekolah di seluruh Provinsi, maka diharapkan suatu aktivitas yang sanggup memotivasi, menyemangati dan memetakan kualitas pelaksanaan Gerakan Literasi Sekolah jenjang Sekolah Menengah kejuruan Tingkat Nasional Tahun 2019. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Peraturan nomor 23 tahun 2019 telah mencanangkan sebuah gerakan literasi sekolah untuk mendorong siswa dalam menumbuhkan budaya membaca dan menulis dilingkungan sekolah. Gerakan Literasi Sekolah intinya merupakan aktivitas yang memusatkan pada kemampuan membaca dan menulis siswa dan literasi dasar lainnya menyerupai literasi sains, literasi digital dan literasi finansial, dengan melibatkan semua warga sekolah (kepala sekolah, guru, siswa, orang tua/wali murid) dan masyarakat, sebagai bab dari ekosistem pendidikan.
Sehubungan dengan hal tersebut, untuk memotivasi dan meningkatkan kemampuan literasi, Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah kejuruan akan menyelenggarakan aktivitas Festival Literasi Sekolah Jenjang Sekolah Menengah kejuruan Tingkat Nasional Tahun 2019. Kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kreativitas peserta didik dalam pengembangan pendidikan vokasi, membentuk aksara dan memacu kemampuan akseptor didik dalam berpikir kritis dan kreatif.
Agar Festival Literasi Sekolah Jenjang SMK Tingkat Nasional Tahun 2019 sanggup berlangsung dengan lancar dan sukses serta memperlihatkan nilai training terhadap akseptor didik di SMK, maka desain pelaksanaan yang strategis, implementatif dan bersinergi dengan banyak sekali stakeholder pendidikan menjadi pertimbangan yang utama. Juknis FLS Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2019 atau Pedoman Penyelenggaraan Festival Literasi Sekolah Jenjang Sekolah Menengah kejuruan Tingkat Nasional Tahun 2019 ini diharapkan sanggup menjadi materi pola pelaksanaan aktivitas Festival Literasi Sekolah Jenjang Sekolah Menengah kejuruan Tingkat Nasional Tahun 2019 di Provinsi.
Dukungan dari para pemangku kepentingan dan institusi terkait diharapkan sanggup memperlancar dan mensukseskan penyelenggaraan Festival Literasi Sekolah Jenjang Sekolah Menengah kejuruan Tingkat Nasional Tahun 2019. Semoga Festival Literasi Sekolah Jenjang Sekolah Menengah kejuruan Tingkat Nasional Tahun 2019 bermanfaat bagi kemajuan Literasi akseptor didik Sekolah Menengah kejuruan di seluruh provinsi di Indonesia.
Berdasarkan Juknis FLS Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2019, Persyaratan Peserta FLS jenjang Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2019 yaitu sebagai berikut:
a. Peserta lomba yaitu Siswa Sekolah Menengah kejuruan yang masih aktif pada tahun pelajaran 2019/2020;
b. Setiap sekolah boleh mengirimkan lebih dari satu bidang lomba
c. Peserta yang masuk 10 besar Festival Literasi Sekolah (FLS) tahun 2019 tidak diperkenankan untuk mengikuti kembali FLS 2019;
d. Karya yang dikirimkan belum pernah dilombakan pada lomba setara dengan tingkat nasional lainnya;
e. Karya yang dibentuk yaitu murni hasil karya akseptor sendiri;
f. Jika dikemudian hari ditemukan bahwa karya tersebut bukan hasil buah karya akseptor sendiri, maka akseptor bersedia untuk digugurkan.
Selengkapnya silahkan download dan baca Juknis O2SN Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2019
Link Download Juknis O2SN Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2019 ----DISINI---
Demikian info wacana Juknis O2SN Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2019. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.
0 Response to "√ Juknis Fls Smk Tahun 2019 (Festival Literasi Sekolah Tahun 2019)"
Post a Comment